RINGKASAN
BUKU STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
BAB
I
GURU
ADALAH PENDIDIK PROFESIONAL
Guru
merupakan profesi yang paling mulia, karena memikul tanggung jawab yang luar
biasa beratnya. Guru mengajari, melatih, membimbing, mendidik, dan menasehati
para siswanya agar menjadi manusia yang bisa menjadi khalifah fil ardhi
(penguasa/penjaga dunia).
Peran
guru di tengah-tengah peradaban dunia tidak dapat dipungkiri pentingnya. Guru
berjuang mengantarkan anak didiknya menyongsong masa depannya. UURI no. 20
tahun 2003 bab 1 pasal 1 ayat 6 menjelaskan bahwa pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhusussannya, serta berpartisipasi dalam penyelanggaraan pendidikan. Adapun
XI pasal 39 dinyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga professional yang
bertigas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian,
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pada perguan tinggi. Undang-undang
RI no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal I ayat 1 dinyatakan
bahwa guru adalah pendidik profesiaonal dengan tugas utam mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidkan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Adapun
prinsip profesionalitas adalah:
1. Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2. Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan keimanan, ketakwaan, dan akhlak
mulia.
3. Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4. Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas .
5. Memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya.
6. Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7. Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan.
8. Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan tugas keprofesionalan guru.
Guru
memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik.
1. Kualifikasi
akademik guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program
diplomat empat (UURI no. 14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen pasal 9).
2. Kompetensi
guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social,
dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UURI no.
14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen pasal 10).
3. Sertifikat
pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Program
sertifikasi pendidik yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah dengan program portofolio dilanjutkan dengan PLPG
(Penddidikan Latihan Profesi Guru) bagi yang tidak lulus portofolio dan program
pendidikan profesi.
Peran
guru terutama dalam proses belajar mengajar sangat menentukan keberhasilan
prosess tersebut. PBM memang merupakan hasil kerja sama semua komponen
pembelajaran, antara lain: guru, siswa, media, metode, materi, tujuan, dan
evaluasi. Pendekatan CBSA dan PAIKEM memandang bahwa siswa merupakan subjek
pendidikan, karena ia-lah yang akan berkembang dan prestasi siswalah yang menjadi
kriteria keberhasilan PBM. Akan tetapi,
tidak dapat dipungkiri bahwa peran guru tetap memegang peran yang sangat
penting, karena gurulah yang mampu mengelola komponen-komponen pembelajaran
yang lain.
Tugas
dan tanggung jawab guru tergantung pada peran yang disandang oleh guru. Dengan
demikian, tugas dan tanggung jawab guru antara lain menyampaikan informasi
kepada siswa, mengorganisasikan PBM, mengambil inisiatif, dan sebagainya. Kalau
dicermati UU Sisdiknas di atas sudah disebutkan dengan jelas bahwa tugas guru
adalah merencanakan, melaksanakan, dan menilai PBM, membimbing siswa, melatih
siswa, mengadakan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Depdikbud
(dalam sukmadinata, 1999:192) merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus
dimiliki guru dan mengelompokkannya atas tiga dimensi umum kemampuan, yaiitu:
1. Kemampuan
professional yang meliputi : (a) penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan
yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut; (b)
penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan; (c) penguasaan
proses kependidikan, keguruan, dan pembelajaran siswa.
2. Kemampuan
social, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan
sekitar.
3. Kemampuan
personal mencakup: (a) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan
tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; (b)
pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang sebagiannya dimiliki
guru; (c) penampian upaya untuk menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan
bagi para siswanya.
BAB
II
KARAKTERISTIK
MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
Mata
pelajaran bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah
sejak Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. BNSP (2006a) menjelaskan bahwa
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, social, dan
emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari
dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu
pesrta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan
gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan Bahasa
tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginative
yang ada dalam dirinya.
Tujuan mata pelajaraan Bahasa
Indonesia akan memberi arah seluruh aktifitas pembelajaran, agar tujuan
tercapai. Adapun tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis.
2. Menghargai
dan bangga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan dan Bahasa
negara.
3. Memahami
Bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
4. Menggunakan Bahasa Indonesia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan social.
5. Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi
pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6. Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia (BSNP,2006a;2006b;2006c).
Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa
dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek : (1) mendengarkan, (2)
berbicara, (3) membaca, dan (4) menulis (BNSP, 2006a; 2006b; 2006c). Komponen
kemampuan berbahasa adalah kemampuan yang menuntut siswa untuk berkomunikasi
dengan Bahasa Indonesia dengan memanfaatkan empat aspek berbahasa yaitu
mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis dengan materi nonsastra.
Paparan
tersebut menunjukkan bahwa materi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia itu
berupa suatu aktivitas, perilaku, atau penampilan. Awalan ber- dalam bersastra
dan berbahasa dengan jelas menunjukkan bahwa materi pembelajaran dalam mata
pelajaran ini berupa aktivitas, perilaku, atau penampilan, yaitu mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis. Pengetahuan tentang Bahasa dan sastra
Indonesia diperlukan agar aktivitas, perilaku, dan penampilan berbahasa ini
berdasarkan pengetahuan yang memadai sehingga efektif. Hal ini sudah sangat jelas
ditunjukkan dalam rumusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam KTSP.
Berikut
dipaparkan beberapa konsep dasar dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang
meliputi pembelajaran kemampuan berbahasa dan pembelajaran kemampuan bersastra
berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
1. Pendekatan
Komunikatif
Merupakan pendekatan
dalam pengajaran Bahasa yang berasumsi bahwa Bahasa berfungsi sebagai alat
komunikasi. Dengan asumsi ini seluruh aktivitas pengajaran dan pembelajaran
Bahasa diarahkan pada terbentuknya kemampuan berkomunikasi para siswa.
Pendekatan komunikatif sesuai dengan KTSP karena di dalam KTSP secara jelas
dinyatakan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, baik secara lisan maupun tulis (BSNP,2006a;2006b;2006c).
2. Pembelajaran
Terpadu
Konsep pembelajaran
terpadu ini sesuai dengan pernyataan-pernyataan di dalam SKKD Bahasa Indonesia
(BSNP,2006a;2006b;2006c). antara lain: (1) pembelajaran Bahasa diharapkan
membantu peserta didik dalam menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang
ada dalam dirinya; (2) salah satu tujuan pelajaran Bahasa Indonesia agar
peserta didik dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas
wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa.
3. Pembelajaran
Apresiasi Sastra
Konsep dasar ini sesuai
dengan beberapa pernyataan di dalam SKKD Bahasa Indonesia (BNSP,2006a) antara
lain: (1) Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil
karya sastra Indonesia; (2) Salah satu tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia
adalah agar peserta didik memiliki kemampuan menikmati dan memanfaatka karya
sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti serta meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
4. Pembelajaran
Ekspresi Kreatif
Pembelajaran ekspresi
yang meliputi berbicara dan menulis membutuhkan kreatifitas, karena siswa
dituntut memiliki daya cipta. Menulis cerpen, menulis puisi, menulis iklan,
menulis pantun, menulis laporan, menulis resensi dan sebagainya.
Bab III
Strategi Pembelajaran Inovatif
Istialah
strategi berdekatan maknanya dengan kata-kata: pendekatan, metode, teknik, cara
dan siasat. Istilah-istilah itu memang memiliki makna yang berbeda-beda, tetapi
semua istilah ini mengisaratkan pada berbagai upaya dalam melaksanakan sesuatu.
Iskandarwasssid dan Sunendra (2008:3) menyatakan bahwa secara umum pengertian
strategi ialah suatu garis-garis haluan bertindak dalam usaha mencapai sasaran
yang telah ditentukan.
Pengajaran
dalah proses, caraa, dan perbuatan mengajar. Mengajar adalah kegiatan-kegiatan
membuat siswa belajar. Belajar adalah proses membangun makna/pemahaman terhadap
informasi dan/atau pengalaman (Depdiknas, 2003:8). Akibat logis dari dari
pengertian belajar itu, mengajar adalah kegiatan partisipasi guru dalam membangun
pemahaman siswa dari berbagai sumber informasi.
Zaini
dan Bahri (dalam Iskandarwasid dan Sunendar (2008:8) menyatakan bahwa strategi
pembelajaran mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk
bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentuakan. Strategi
pembelajaran bisa diartiakn sebagai pola-pola umum kegiatan pengajar dan
peserta didik dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang
telah digariskan.
Ada
empat strategi dasar dalam pembelajaran, yaitu: (1) mengidentifikasikan apa
yang diharapkan, (2) pendekatan, (3) memilih dan menetapkan prosedur, metode,
dan teknik pembelajaran, dan (4) menetapkan norma-norma dan batas minimal
keberhasilan (Zaini dan Bahri dalam Iskandarwasid dan Sunendar, 2008:8).
Berdasarkan pendapat ini maka strategi pengajaran bisa dikatakan meliputi
kegiatan-kegiatan menetapkan pendekatan, metode, teknik, dan standar
keberhasilan.
Hakikat
PAIKEM. Istilah PAIKEM lahir pertama kali dengan nama PAKEM yaitu singkatan
dari Pembelajaran AKtif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. PAKEM lahir asli
dari bumi tercinta Indonesia, bersamaan dengan pemberlakuan Kurikulum Timgkat
Satuan Pendidikan (KTSP). PAKEM menjadi
salahsatu bahan sosialisasi KTSP Depdiknas dengan berbagai juru sosialisasinya
dan dipampang di internet dalam web Depdiknas Jakarta. Kegiatan-kegiatan PLPG
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) sebagai salah satu rangkaian kegiatan
sertifikasi guru melengkapi istilah PAKEM dengan PAIKEM yaitu kepanjangan dari
Pembelajaran Aktif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan. Bahkan di dalam
konteks pembelajaran di masyarakat juga muncul istilah lain yang memiliki makna
yang sejenis yaitu ASIK singkatan dari Aktif, Senang, Inovatif, dan Kreatif.
Pembelajaran
kontekstual merupakan suatu proses pendidikan yang holistic dan bertujuan
membantu siswa untuk memahami makna materi yang dipelajarinya dengan mengaitkan
materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi,
sosio, kultural, sehingga siswa memiliki pengetahuan/keterampilan yang secara
fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari suatu permasalahan/konteks yang
lain (Depdiknas, 2006d). hal ini sesuai dengan pendapat Jhonson (2009:65) yang
menyatakan bahwa CTL (Contekstual Teaching Learning) adalah sebuah system yang
menyeluruh.
Kata
cooperatif learning berasal dari kata cooperatif yang artinya mengerjakan
sesuatu secara bersama-sama. Tujuan utama dalam menerapkan pembelajaran
kooperatif adalah agar para peserta didik dapat belajar secara berkelompok
bersama teman-temannya dengan cara saling menghargai pendapat dan memberi
kesempatan kepada orang lain untuk mengemukakan gagasannya dengan menyampaikan
pendapat mereka secara berkelompok (Isjoni,2010:21).
BAB
IV
MEDIA
PEMBELJARAN
Istilah media pembelajaran
berdakatan dengan istilah-istilah yang lain, yaitu: sarana, alat peraga, alat
bantu, dan sumber belajar. Kata media berasal dari bahasa Latin yakni medius
yang secara harfinahnya berarti tengah, pengantar, atau perantara (Munaidi,
2008:6). Kata tengah berarti berada diantara dua sisi, maka bisa disebut
sebagai perantara anatar kedua sisi. Karena posisinya berada ditengah, media
juga bisa disebut sebagai pengantar, penyalur, atau penghubung yakni yang
menghubungkan atau mengantarkan atau menyalurkan dari satu sisi ke sisi lain.
Beberapa definisi tentang media
pembelajaran dipaparkan sebagai berikut.
a.
Media adalah grafik, fotografi, elektronik, atau alat-alat mekanik untuk
menyajikan, memproses dan menjelaskan informasi lisan atau visual (Gerlach dan
Ely dalam Anith, 2008:11).
b.Media
pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan atau menyalurkan
pesan dari sumber secara terencana sehingga tercipta lingkungan belajar yang
kondusif dimana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efisien dan
efektif (Manuidi, 2008:8).
c.Media
adalah setiap orang, bahan, alat, atau peristiwa yang dapat menciptakan kondisi
yang kemungkinan pembelajar untuk menerima pengetahuan, keterampilan, dean
sikap (Anith, 2008:11).
Berdasarkan
beberapa pendapat tersebut, dapatlah ditarik suatu simpulan bahwa media
pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menjadi perantara pesan dalam
proses belajar mengajar dari sumber informasi kepada penerima informasi
sehingga terjadi proses belajar yang kondusif. Depdiknas (2003b:30) menyatakan
bahwa dalam menelola sumber belajar sebaiknya memperhatikan sumber daya yang
ada di sekolah dan melibatkan orang-orang yang ada di dalam sistem sekolah.
Fungsi
utama media pembelajaran adalah sebagai sumber belajar. Mudhofir (dalam
Munaidi, 2008:37) menyatakan bahwa sumber belajar adalah komponen sisten
instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan
yang mana hal itu dapat mempengaruhi hasil belajar siswa.
Fungsi
Semantik yang dimaksud adalah media yang berfungsi untuk menambah perbendaharaan
kata (simbol verbal) sehingga makna atau maksudnya benar-benar dipahami (tidak
verbalistik). Fungsi Manipulatif dimiliki media karena memiliki karakteristik
umum yaitu mengatasi batas ruamg dan waktu dan mengatasi keterbatasan inderawi.
Fungsi Psikologis menurut Munaidi (2008:43) menyebutkan fungsi psikologis
meliputi: fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, fungsi imajinatif,
dan fungsi motivasi. Dan Fungsi Sosio-Kultural fungsi media dilihat dari
sosio-kultural adalah mengatasi hambatan sosio-kultural antara peserta
komunikasi dalam pembelajaran (Manuidi, 2008:48).
Jenis
jenis media pembelajaran, banyak tokoh yang mengemukakan berbagai klasifikasi
media dan pembelajaran berdasarkan sudut pandang masing-masing. Sri Anith
(2008:7) mengklasifikasikan media pembelajaran menjadi 3 yaitu: (1) media
visual yang terdiri media visual yang tidak diproyeksikan dan media visual yang
diproyeksikan, (2) media audio, dan (3) media audiovisual.
Media
visual sering disebut media pandang. Media visual dapat dibedakan menjadi media
visual yang dapat diproyeksikan dan media visual yang diproyeksikan. Media
visual yang tidak diproyeksikan adalah media visual yang dalam pemanfaatannya
tidak membutuhkan proyektor dan layar untuk memproyeksikan perangkat lunaknya, dan
media visual yang diproyeksikan adalah media yang dalam pemenfaatannya
membutuhkan proyektor dan layar untuk memproyeksikan perangkat lunaknya.
Media
visual yang tidak di proyeksikan meliputi benda-benda yang digunakan untuk
menjelaskan tentang materi atau proses tertentu. Anitah (2008:13-34)
menyebutkan jenis media ini meliputi gambar mati atau gambar diam, ilustrasi,
karikatur, poster, bagan, grafik, peta, realia dan model dan, berbagai papan.
Sedangkan media visual yang diproyeksikan adalah media yang membutuhkan alat
untuk memproyeksikan yaitu layar dan pesawat proyektor. Media visual ini
memiliki banyak jenis. Anitah (2008:35) menyebutkan jenis media visual yang di
proyeksikan meliputi: OHP (Overhead projector), Slide Projector, Filmstrip
Projector, dan Opaque Projector.
Media
audio adalah media pembelajaran untuk menyajikan materi pembelajaran yang dapat
dinikmati atau dipahami dengan indera pendengar. Medis ini menampilkan
bermacam-macam suara untuk didengarkan, diperhatikan, dan dipahami sesuai dengan
kompetensi dasar yang sedang dipelajari. Media audio yang dapat digunakan
dikelas dalam pembelajaran antara lain: cassette tape recorder, MP3, radio,
handphone, dan komputer.
Dan
media audiovisual adalah media pembelajaran yang pemanfaatannya untuk dilihat
sekaligus didengar. Siswa dapat memahami materi pembelajaran dengan indra
pendengar dan indra pengelihatan sekaligus. Media ini memiliki banyak jenis.
Anitah (2008:52) menyebutkan dua macam media audiovisual yaitu slide suara dan
televisi. Munaidi (2008:113) menyebutkan jenis media audiovisual adalah film
bersuara, televisi dan radio.
STRATEGI PENGAJARAN BAHASA DAN
SATRA INDONESIA
DISUSUN OLEH :
IVAN HERMAWAN : 311510022
KELAS/SMT : B Pagi/ III
Fakultas
: Bahasa dan Seni
Program Studi :
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
INSTITUT
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU
REPUBLIK INDONESIA
PONTIANAK
2016
Roulette and Betway Casino in Arizona
ReplyDeleteRoulette and Betway 윈 조이 포커 are both one of the most popular 잭팟 시티 casino games 포커페이스뜻 for Indian gamblers. The Roulette 커뮤니티 모음 Game is a variant of 바카라양방 classic video roulette.