Search This Blog

Friday, February 10, 2017

ISI BUKU STRATEGI BELAJAR MENGAJAR



RINGKASAN BUKU STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
BAB I
GURU ADALAH PENDIDIK PROFESIONAL
Guru merupakan profesi yang paling mulia, karena memikul tanggung jawab yang luar biasa beratnya. Guru mengajari, melatih, membimbing, mendidik, dan menasehati para siswanya agar menjadi manusia yang bisa menjadi khalifah fil ardhi (penguasa/penjaga dunia).
Peran guru di tengah-tengah peradaban dunia tidak dapat dipungkiri pentingnya. Guru berjuang mengantarkan anak didiknya menyongsong masa depannya. UURI no. 20 tahun 2003 bab 1 pasal 1 ayat 6 menjelaskan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan  sebutan lain yang sesuai dengan kekhusussannya, serta berpartisipasi dalam penyelanggaraan pendidikan. Adapun XI pasal 39 dinyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga professional yang bertigas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pada perguan tinggi. Undang-undang RI no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal I ayat 1 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesiaonal dengan tugas utam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidkan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Adapun prinsip profesionalitas adalah:
1.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
3.      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas .
5.      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya.
6.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan.
8.      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik.
1.      Kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diplomat empat (UURI no. 14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen pasal 9).
2.      Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UURI no. 14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen pasal 10).
3.      Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Program sertifikasi pendidik yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah dengan program  portofolio dilanjutkan dengan PLPG (Penddidikan Latihan Profesi Guru) bagi yang tidak lulus portofolio dan program pendidikan profesi.
Peran guru terutama dalam proses belajar mengajar sangat menentukan keberhasilan prosess tersebut. PBM memang merupakan hasil kerja sama semua komponen pembelajaran, antara lain: guru, siswa, media, metode, materi, tujuan, dan evaluasi. Pendekatan CBSA dan PAIKEM memandang bahwa siswa merupakan subjek pendidikan, karena ia-lah yang akan berkembang dan prestasi siswalah yang menjadi kriteria keberhasilan PBM.  Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa peran guru tetap memegang peran yang sangat penting, karena gurulah yang mampu mengelola komponen-komponen pembelajaran yang lain.
Tugas dan tanggung jawab guru tergantung pada peran yang disandang oleh guru. Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab guru antara lain menyampaikan informasi kepada siswa, mengorganisasikan PBM, mengambil inisiatif, dan sebagainya. Kalau dicermati UU Sisdiknas di atas sudah disebutkan dengan jelas bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, dan menilai PBM, membimbing siswa, melatih siswa, mengadakan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Depdikbud (dalam sukmadinata, 1999:192) merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dan mengelompokkannya atas tiga dimensi umum kemampuan, yaiitu:
1.      Kemampuan professional yang meliputi : (a) penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut; (b) penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan; (c) penguasaan proses kependidikan, keguruan, dan pembelajaran siswa.
2.      Kemampuan social, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar.
3.      Kemampuan personal mencakup: (a) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; (b) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang sebagiannya dimiliki guru; (c) penampian upaya untuk menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan bagi para siswanya.


BAB II
KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
Mata pelajaran bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. BNSP (2006a) menjelaskan bahwa Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, social, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu pesrta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan Bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginative yang ada dalam dirinya.
            Tujuan mata pelajaraan Bahasa Indonesia akan memberi arah seluruh aktifitas pembelajaran, agar tujuan tercapai. Adapun tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
2.      Menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan dan Bahasa negara.
3.      Memahami Bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4.       Menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan social.
5.      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6.      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia (BSNP,2006a;2006b;2006c).
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek : (1) mendengarkan, (2) berbicara, (3) membaca, dan (4) menulis (BNSP, 2006a; 2006b; 2006c). Komponen kemampuan berbahasa adalah kemampuan yang menuntut siswa untuk berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dengan memanfaatkan empat aspek berbahasa yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis dengan materi nonsastra.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa materi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia itu berupa suatu aktivitas, perilaku, atau penampilan. Awalan ber- dalam bersastra dan berbahasa dengan jelas menunjukkan bahwa materi pembelajaran dalam mata pelajaran ini berupa aktivitas, perilaku, atau penampilan, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Pengetahuan tentang Bahasa dan sastra Indonesia diperlukan agar aktivitas, perilaku, dan penampilan berbahasa ini berdasarkan pengetahuan yang memadai sehingga efektif. Hal ini sudah sangat jelas ditunjukkan dalam rumusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam KTSP.
Berikut dipaparkan beberapa konsep dasar dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang meliputi pembelajaran kemampuan berbahasa dan pembelajaran kemampuan bersastra berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
1.      Pendekatan Komunikatif
Merupakan pendekatan dalam pengajaran Bahasa yang berasumsi bahwa Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi. Dengan asumsi ini seluruh aktivitas pengajaran dan pembelajaran Bahasa diarahkan pada terbentuknya kemampuan berkomunikasi para siswa. Pendekatan komunikatif sesuai dengan KTSP karena di dalam KTSP secara jelas dinyatakan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis (BSNP,2006a;2006b;2006c).
2.      Pembelajaran Terpadu
Konsep pembelajaran terpadu ini sesuai dengan pernyataan-pernyataan di dalam SKKD Bahasa Indonesia (BSNP,2006a;2006b;2006c). antara lain: (1) pembelajaran Bahasa diharapkan membantu peserta didik dalam menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya; (2) salah satu tujuan pelajaran Bahasa Indonesia agar peserta didik dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
3.      Pembelajaran Apresiasi Sastra
Konsep dasar ini sesuai dengan beberapa pernyataan di dalam SKKD Bahasa Indonesia (BNSP,2006a) antara lain: (1) Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya sastra Indonesia; (2) Salah satu tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah agar peserta didik memiliki kemampuan menikmati dan memanfaatka karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
4.      Pembelajaran Ekspresi Kreatif
Pembelajaran ekspresi yang meliputi berbicara dan menulis membutuhkan kreatifitas, karena siswa dituntut memiliki daya cipta. Menulis cerpen, menulis puisi, menulis iklan, menulis pantun, menulis laporan, menulis resensi dan sebagainya.


Bab III
Strategi Pembelajaran Inovatif
Istialah strategi berdekatan maknanya dengan kata-kata: pendekatan, metode, teknik, cara dan siasat. Istilah-istilah itu memang memiliki makna yang berbeda-beda, tetapi semua istilah ini mengisaratkan pada berbagai upaya dalam melaksanakan sesuatu. Iskandarwasssid dan Sunendra (2008:3) menyatakan bahwa secara umum pengertian strategi ialah suatu garis-garis haluan bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan.
Pengajaran dalah proses, caraa, dan perbuatan mengajar. Mengajar adalah kegiatan-kegiatan membuat siswa belajar. Belajar adalah proses membangun makna/pemahaman terhadap informasi dan/atau pengalaman (Depdiknas, 2003:8). Akibat logis dari dari pengertian belajar itu, mengajar adalah kegiatan partisipasi guru dalam membangun pemahaman siswa dari berbagai sumber informasi.
Zaini dan Bahri (dalam Iskandarwasid dan Sunendar (2008:8) menyatakan bahwa strategi pembelajaran mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentuakan. Strategi pembelajaran bisa diartiakn sebagai pola-pola umum kegiatan pengajar dan peserta didik dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Ada empat strategi dasar dalam pembelajaran, yaitu: (1) mengidentifikasikan apa yang diharapkan, (2) pendekatan, (3) memilih dan menetapkan prosedur, metode, dan teknik pembelajaran, dan (4) menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan (Zaini dan Bahri dalam Iskandarwasid dan Sunendar, 2008:8). Berdasarkan pendapat ini maka strategi pengajaran bisa dikatakan meliputi kegiatan-kegiatan menetapkan pendekatan, metode, teknik, dan standar keberhasilan.
Hakikat PAIKEM. Istilah PAIKEM lahir pertama kali dengan nama PAKEM yaitu singkatan dari Pembelajaran AKtif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. PAKEM lahir asli dari bumi tercinta Indonesia, bersamaan dengan pemberlakuan Kurikulum Timgkat Satuan  Pendidikan (KTSP). PAKEM menjadi salahsatu bahan sosialisasi KTSP Depdiknas dengan berbagai juru sosialisasinya dan dipampang di internet dalam web Depdiknas Jakarta. Kegiatan-kegiatan PLPG Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) sebagai salah satu rangkaian kegiatan sertifikasi guru melengkapi istilah PAKEM dengan PAIKEM yaitu kepanjangan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan. Bahkan di dalam konteks pembelajaran di masyarakat juga muncul istilah lain yang memiliki makna yang sejenis yaitu ASIK singkatan dari Aktif, Senang, Inovatif, dan Kreatif.
Pembelajaran kontekstual merupakan suatu proses pendidikan yang holistic dan bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi yang dipelajarinya dengan mengaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosio, kultural, sehingga siswa memiliki pengetahuan/keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari suatu permasalahan/konteks yang lain (Depdiknas, 2006d). hal ini sesuai dengan pendapat Jhonson (2009:65) yang menyatakan bahwa CTL (Contekstual Teaching Learning) adalah sebuah system yang menyeluruh.
Kata cooperatif learning berasal dari kata cooperatif yang artinya mengerjakan sesuatu secara bersama-sama. Tujuan utama dalam menerapkan pembelajaran kooperatif adalah agar para peserta didik dapat belajar secara berkelompok bersama teman-temannya dengan cara saling menghargai pendapat dan memberi kesempatan kepada orang lain untuk mengemukakan gagasannya dengan menyampaikan pendapat mereka secara berkelompok (Isjoni,2010:21).


BAB IV
MEDIA PEMBELJARAN
            Istilah media pembelajaran berdakatan dengan istilah-istilah yang lain, yaitu: sarana, alat peraga, alat bantu, dan sumber belajar. Kata media berasal dari bahasa Latin yakni medius yang secara harfinahnya berarti tengah, pengantar, atau perantara (Munaidi, 2008:6). Kata tengah berarti berada diantara dua sisi, maka bisa disebut sebagai perantara anatar kedua sisi. Karena posisinya berada ditengah, media juga bisa disebut sebagai pengantar, penyalur, atau penghubung yakni yang menghubungkan atau mengantarkan atau menyalurkan dari satu sisi ke sisi lain.
            Beberapa definisi tentang media pembelajaran dipaparkan sebagai berikut.
a. Media adalah grafik, fotografi, elektronik, atau alat-alat mekanik untuk menyajikan, memproses dan menjelaskan informasi lisan atau visual (Gerlach dan Ely dalam Anith, 2008:11).
b.Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan atau menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dimana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efisien dan efektif (Manuidi, 2008:8).
c.Media adalah setiap orang, bahan, alat, atau peristiwa yang dapat menciptakan kondisi yang kemungkinan pembelajar untuk menerima pengetahuan, keterampilan, dean sikap (Anith, 2008:11).
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapatlah ditarik suatu simpulan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menjadi perantara pesan dalam proses belajar mengajar dari sumber informasi kepada penerima informasi sehingga terjadi proses belajar yang kondusif. Depdiknas (2003b:30) menyatakan bahwa dalam menelola sumber belajar sebaiknya memperhatikan sumber daya yang ada di sekolah dan melibatkan orang-orang yang ada di dalam sistem sekolah.
Fungsi utama media pembelajaran adalah sebagai sumber belajar. Mudhofir (dalam Munaidi, 2008:37) menyatakan bahwa sumber belajar adalah komponen sisten instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan yang mana hal itu dapat mempengaruhi hasil belajar siswa.
Fungsi Semantik yang dimaksud adalah media yang berfungsi untuk menambah perbendaharaan kata (simbol verbal) sehingga makna atau maksudnya benar-benar dipahami (tidak verbalistik). Fungsi Manipulatif dimiliki media karena memiliki karakteristik umum yaitu mengatasi batas ruamg dan waktu dan mengatasi keterbatasan inderawi. Fungsi Psikologis menurut Munaidi (2008:43) menyebutkan fungsi psikologis meliputi: fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, fungsi imajinatif, dan fungsi motivasi. Dan Fungsi Sosio-Kultural fungsi media dilihat dari sosio-kultural adalah mengatasi hambatan sosio-kultural antara peserta komunikasi dalam pembelajaran (Manuidi, 2008:48).
Jenis jenis media pembelajaran, banyak tokoh yang mengemukakan berbagai klasifikasi media dan pembelajaran berdasarkan sudut pandang masing-masing. Sri Anith (2008:7) mengklasifikasikan media pembelajaran menjadi 3 yaitu: (1) media visual yang terdiri media visual yang tidak diproyeksikan dan media visual yang diproyeksikan, (2) media audio, dan (3) media audiovisual.
Media visual sering disebut media pandang. Media visual dapat dibedakan menjadi media visual yang dapat diproyeksikan dan media visual yang diproyeksikan. Media visual yang tidak diproyeksikan adalah media visual yang dalam pemanfaatannya tidak membutuhkan proyektor dan layar untuk memproyeksikan perangkat lunaknya, dan media visual yang diproyeksikan adalah media yang dalam pemenfaatannya membutuhkan proyektor dan layar untuk memproyeksikan perangkat lunaknya.
Media visual yang tidak di proyeksikan meliputi benda-benda yang digunakan untuk menjelaskan tentang materi atau proses tertentu. Anitah (2008:13-34) menyebutkan jenis media ini meliputi gambar mati atau gambar diam, ilustrasi, karikatur, poster, bagan, grafik, peta, realia dan model dan, berbagai papan. Sedangkan media visual yang diproyeksikan adalah media yang membutuhkan alat untuk memproyeksikan yaitu layar dan pesawat proyektor. Media visual ini memiliki banyak jenis. Anitah (2008:35) menyebutkan jenis media visual yang di proyeksikan meliputi: OHP (Overhead projector), Slide Projector, Filmstrip Projector, dan Opaque Projector.
Media audio adalah media pembelajaran untuk menyajikan materi pembelajaran yang dapat dinikmati atau dipahami dengan indera pendengar. Medis ini menampilkan bermacam-macam suara untuk didengarkan, diperhatikan, dan dipahami sesuai dengan kompetensi dasar yang sedang dipelajari. Media audio yang dapat digunakan dikelas dalam pembelajaran antara lain: cassette tape recorder, MP3, radio, handphone, dan komputer.
Dan media audiovisual adalah media pembelajaran yang pemanfaatannya untuk dilihat sekaligus didengar. Siswa dapat memahami materi pembelajaran dengan indra pendengar dan indra pengelihatan sekaligus. Media ini memiliki banyak jenis. Anitah (2008:52) menyebutkan dua macam media audiovisual yaitu slide suara dan televisi. Munaidi (2008:113) menyebutkan jenis media audiovisual adalah film bersuara, televisi dan radio.


STRATEGI PENGAJARAN BAHASA DAN
SATRA INDONESIA




DISUSUN OLEH :

IVAN HERMAWAN : 311510022

KELAS/SMT : B Pagi/ III





                                    Fakultas           : Bahasa dan Seni
Program Studi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia








FAKULTAS BAHASA DAN SENI
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PONTIANAK
 2016

1 comment:

  1. Roulette and Betway Casino in Arizona
    Roulette and Betway 윈 조이 포커 are both one of the most popular 잭팟 시티 casino games 포커페이스뜻 for Indian gamblers. The Roulette 커뮤니티 모음 Game is a variant of 바카라양방 classic video roulette.

    ReplyDelete